Guru di Samosir Sumut Cukur Rambut Siswa SMP Mode 'Badut' Bikin Orangtua Marah, Polisi Turun Tangan

Bagian depan terlihat botak, sedangkan samping kepala masih ada rambut.

Suhardiman
Kamis, 07 September 2023 | 18:03 WIB
Guru di Samosir Sumut Cukur Rambut Siswa SMP Mode 'Badut' Bikin Orangtua Marah, Polisi Turun Tangan
Polisi melakukan mediasi dan klarifikasi atas viralnya video siswa SMP rambutnya dicukur badut oleh guru. [Ist]

SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan seorang siswa SMP di Samosir, Sumatera Utara (Sumut), yang rambutnya dicukur oleh gurunya viral di media sosial.

Dilihat SuaraSumut.id dari akun facebook Medan News pada Kamis (7/9/2023), tampak rambut siswa SMP itu dicukur asal-asalan oleh gurunya.

Bagian depan terlihat botak, sedangkan samping kepala masih ada rambut. Akibat potongan rambut tak wajar ini, rambut siswa SMP terlihat mirip 'badut'. Orangtua siswa yang melihat itu lalu menjadi marah.

"Kelewatan kau guru ya, bukan karena panjangnya rambutnya tapi kau bikin kayak gini anakku ya," geram ibu siswa itu.

Baca Juga:China Open 2023: Tampil Heroik, Shesar Hiren Rhustavito Tembus 8 Besar

Wanita itu lalu menyebut kalau guru yang mencukur rambut anaknya itu tidak punya hati.

"Gak punya perasaan kau, bukannya panjang ha, gak lewat kuping. Pendek, baru sebulan kupangkas ini, kau keterlaluan lihat ini, kau bikin seperti boneka, seperti badut. Benar-benar gak punya hati, bukannya kau kasih peringatan dulu," kecamnya.

Atas viralnya video pencukuran rambut siswa secara tidak wajar ini, personel Polres Samosir lalu turun tangan menindaklanjutinya.

Diketahui, pemotongan rambut secara tidak wajar terhadap anak berpotensi melakukan tindak pidana. Hal ini tertuang dalam Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung menjelaskan, pihak kepolisian telah memanggil oknum guru yang mencukur rambut, kepala sekolah, dan orangtua siswa.

Baca Juga:Humoris, 3 Zodiak yang Terlahir sebagai Komedian Terbaik Menurut Astrologi

"Pemanggilan oleh Waka Polres Samosir Kompol S.T Panggabean di ruang kerjanya dalam rangka klarifikasi," ujarnya.

Vandu mengatakan klarifikasi guru JT mengakui bahwa dia telah memotong rambut siswa JS dengan bentuk tidak wajar dengan tujuan mendisiplinkan siswa tersebut.

"Setelah sebelumnya memberikan nasihat untuk merapikan rambut. Pemotongan rambut ini terjadi pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 pada saat jam pelajaran olahraga," ungkapnya.

Dari klarifikasi juga terungkap, kepala sekolah telah memediasi pertemuan antara guru JT dan orang tua siswa JS, pada Rabu (6/9/2023). Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, dan guru JT membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada siswa JS dan keluarganya atas tindakan yang dianggap tidak wajar.

Pada hari yang sama di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, mediasi dilakukan kembali antara guru JT dan keluarga siswa JS, menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dan guru membuat surat pernyataan permintaan maaf.

"Setelah klarifikasi bahwa kedua belah pihak sudah 2 kali di mediasi dan saling memaafkan. Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak lagi menyebarkan informasi tersebut karena permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini