SuaraSumut.id - Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu diciduk polisi dari sebuah lokasi hiburan malam di Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun SuaraSumut.id, oknum anggota DPRD Labuhanbatu yang diamankan berinisial APR alias Ogok. Ia terciduk petugas gabungan yang melakukan penindakan di lokasi hiburan malam, Kamis (14/9/2023) dinihari.
Saat razia, petugas mendapati oknum anggota DPRD Labuhanbatu itu sedang berada di dalam room KTV bersama sejumlah orang.
Usai digeledah, petugas langsung memboyong APR ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Polisi Tangkap 12 Orang Pesta Narkoba saat Berkemah di Samosir Sumut, 1,5 Kg Ganja Disita
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (15/9/2023) membenarkan pihaknya mengamankan oknum anggota DPRD Labuhanbatu dari lokasi hiburan malam.
"Iya benar," katanya.
Parlando menjelaskan, saat ini oknum anggota DPRD tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tes urin, APR positif narkoba.
"Untuk barang bukti (narkoba) tidak ada," ungkapnya.
Parlando menjelaskan belum mengetahui persis berapa orang wanita yang turut diamankan bersama APR.
Baca Juga:Polda Sumut Kembali Tangkap 75 Pelaku Narkoba
"Saat ini dia sedang mengajukan rehabilitasi kepada penyidik," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo