SuaraSumut.id - Heni alias Sari (41), terapis pijat ditemukan tewas tanpa busana di bilik kamar Kusuk Lulur Julia, Jalan T Amir Hamzah.
Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat dengan menangkap pelaku Supriadi alias Didi (33). Polisi juga menangkap dua penadah handphone curian itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan penangkapan dua penadahnya.
"Benar (dua penadah hp curian) ditangkap," kata Hadi, Senin (2/10/2023).
Baca Juga:Daftar Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang Tersandung Korupsi, Ini Riwayat Kasusnya
Hadi menjelaskan bahwa Didi ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Medan Barat, Sabtu 30 September 2023.
"Yang bersangkutan ditangkap oleh Jatanras Polda Sumut, Polrestabes dan Polsek Medan barat," ungkap Hadi.
Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap. Tembakan itu mengenai bagian kaki pelaku.
Petugas kepolisian menyita barang bukti handphone yang dicuri pelaku dari korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat datang ke tempat kusuk.
"Saat ini pelaku berada di sel tahanan Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Hadi.
Baca Juga:Sosok Pelaku Bully Anak SMP di Balikpapan, Ini Kronologi 'Smackdown' dan Aniaya Teman
Diberitakan, Heni ditemukan tewas tanpa busana di dalam bilik kamar panti pijat tempatnya bekerja, Jumat (29/9/2023).
Jenazah terapis pijat itu pertama kali ditemukan oleh pemilik Kusuk Lulur. Pemilik langsung melapor ke kepala lingkungan dan diteruskan kepada pihak kepolisian.