SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial BS alias B (25) yang membakar istrinya hidup-hidup di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di gudang barang bekas di Aceh Tamiang. Usai ditangkap, B kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah diamankan di gudang barang bekas di Aceh," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (14/10/2023).
Yudianto mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah Polsek Pangkalan Brandan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Aceh Tamiang, pada Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Juga:Hamil, Meldi Keponakan Dewi Perssik Malah Beri Kode Tinggalkan Suami
"Personel Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan dan langsung berangkat ke Aceh Tamiang dan sesampainya di sana berkoodinasi dengan Polres Aceh Tamiang. Pelaku kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Yudianto.
Dari pemeriksaan lanjutnya mengatakan motif pelaku tega membakar korban ANH (16) hingga nyaris tewas karena cemburu.
"Korban dan pelaku sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana (teman korban). Dari pemeriksaan, pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku nekat membakar istri sirinya hidup-hidup hingga nyaris tewas di dalam rumah di Jalan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Jumat (6/10/2023) kemarin.
Pelaku nekat membakar istrinya berinisial ANH (16) hingga menggelupur karena cemburu buta korban menjalanin hubungan dengan lelaki lain. Usai membakar korban, pelaku lalu kabur.
Baca Juga:4 Selebriti Dunia yang Dukung Palestina, Ada Siapa Saja?
Kontributor : M. Aribowo