SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial B (17) nekat bakar istri sirinya hidup-hidup hingga nyaris tewas di rumah di Jalan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku nekat membakar istrinya berinisial ANH (16) hingga kritis menggelupur karena cemburu buta korban menjalanin hubungan dengan lelaki lain.
"Usai membakat istrinya pelaku melarikan diri," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (6/10/2023).
Kejadian ini bermula pada Kamis (5/10/2023) siang kemarin. Pelaku datang ke rumah temannya untuk mencari istrinya.
"Setelah berjumpa korban dan pelaku cekcok mulut di belakang rumah saksi Elviana (teman korban)," ungkap Yudianto.
Adu mulut pasangan muda ini semakin memanas. Korban yang tak mau meladeni perilaku tempramen suaminya lalu mengalah masuk ke kamar rumah temannya Elviana. Di kamar, korban rebahan di tempat tidur dengan teman perempuannya Kasdiana alias Dedek.
Diam-diam, lanjut Yudianto, pelaku yang geram menyuruh anak temannya untuk membeli bensin eceran dalam kemasan botol plastik. Usai mendapatkan bensin eceran, pelaku beringsut ke dalam kamar dan menuangkan bensin ke sekujur tubuh istrinya.
"Pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang diisapnya ke arah korban dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah," katanya.
Seketika api membara menjilati tubuh korban, kobaran api juga mengenai tangan teman korban bernama Dedek yang sedang tidur di samping korban.
"Elviana (pemilik rumah) yang mengetahui kejadian ini meminta pertolongan warga dan setelah itu saksi dan warga yang lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan," ucap Yudianto.
Yudianto menuturkan, berdasarkan keterangan saksi Elviana bahwa antara pelaku B dan ANH mempunyai hubungan suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki-laki.
"Dan korban dan pelaku sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana," ungkapnya.
Polisi yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sedang dalam pengejaran," pungkas Yudianto.
Kontributor : M. Aribowo