SuaraSumut.id - Seorang perampok bersenjata tajam (bersajam) menyatroni rumah seorang emak-emak di Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam aksinya, pelaku menodong korban menggunakan sajam jenis gunting lalu mengikat tangan dan menutup mata korban. Pelaku juga melecehkan korban dengan meremas payudara dan meraba bagian kemaluan korban.
"Pelaku mengambil barang barang milik pelapor berupa 2 cincin emas, 2 anting emas, 1 kalung emas putih, 1 HP Oppo Reno 8 warna emas, " ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (25/8/2023).
Akibat perampokan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Usai menjarah harta benda korban, pelaku lalu pergi meninggalkan rumah korban.
Baca Juga:4 Polisi Disekap dan Dianiaya Saat Tangkap Pelaku Pembunuhan Ketua IPK di Langkat Sumut
"Korban berteriak minta tolong kemudian saksi dan warga datang menolong korban," jelas Yudianto.
Yudianto mengatakan bahwa aksi perampokan itu terjadi Rabu (23/8/2023) dinihari. Kejadian bermula saat korban berinisial M sedang tidur di rumahnya. Pelaku memakai sebow lalu menyelinap masuk ke rumah korban.
"Pelaku menodongkan senjata tajam berupa gunting ke leher korban agar tidak melakukan perlawanan, mengikat tangan korban dan menutup mata serta melecehkan dengan meremas payudara dan memegang kemaluan pelapor," jelasnya.
Personel Polsek Brandan yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku. "Pelaku sudah diamankan tak jauh dari rumah korban di Jalan Wahidin Ujung," ucapnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga:Hutan Mangrove Dibabat Jadi Arang, Polda Sumut Tangkap 2 Orang
Kontributor : M. Aribowo