Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, 4 Orang Ditangkap

Dari lokasi polisi mengamankan barang bukti seperti alat isap sabu dan pisau lipat.

Suhardiman
Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:35 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, 4 Orang Ditangkap
Ilustrasi narkoba. [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah lahan kosong yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, pada Selasa (24/10/2023) dini hari.

Dalam penggrebekan itu, polisi menangkap empat orang berinisial B, ID, FA dan FP. Dari lokasi polisi mengamankan barang bukti seperti alat isap sabu dan pisau lipat.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan bermula dari pengaduan masyarakat yang resah terkait adanya kegiatan pesta narkoba di lokasi tersebut.

Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, sesampainya di lokasi ada empat pria dengan gerak gerik mencurigakan, petugas lalu mengamankan keempatnya.

Baca Juga:Hendak Cari Rumput di Kebun, Warga Cangkringan Sleman Temukan Mayat Bayi Perempuan

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun membenarkan adanya empat orang pria yang diamankan diduga terkait narkoba.

"Penangkapan empat orang atas dugaan pesta narkoba di Jalan Gatot Subroto, Simpang Ayahanda Medan. Diamankan oleh Tim PRC Sat Samapta Polrestabes Medan lalu dibawa ke Polsek Medan Baru," katanya.

Ia mengatakan dari lokasi pihaknya menyita barang bukti alat bong.

"Keempat orang tersebut masih dalam pemeriksaan," kata Harjuna.

Baca Juga:Sejarah Singkat Kota Pontianak yang Rayakan Ulang Tahun Setiap 23 Oktober

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini