Jaksa Geledah Kantor MAA untuk Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Adat Rp 5,6 Miliar

Padahal berkas itu berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Suhardiman
Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:47 WIB
Jaksa Geledah Kantor MAA untuk Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Adat Rp 5,6 Miliar
Jaksa Geledah Kantor MAA. [Antara]

SuaraSumut.id - Penyidik Kejari Banda Aceh menggeledah kantor Majelis Adat Aceh (MAA). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan buku adat istiadat dan meubelair dengan pagu Rp 5,6 miliar.

Plt Kajari Banda Aceh Mukhzan mengatakan awalnya tim penyidik menduga terdapat barang atau dokumen yang disembunyikan di kantor MAA. Padahal berkas itu berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

"Dalam penggeledahan ini tim penyidik telah menemukan beberapa dokumen penting (terkait kasus ditangani) di kantor MAA," katanya melansir Antara, Rabu (25/10/2023).

Penyidik akhirnya mendapatkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, dirinya tidan merinci berkas apa saja yang disita.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS

"Penyitaan ini sebagai tindak lanjut penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang tindak pidana sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP Jo Pasal 33 KUHAP," ucap Mukhzan.

Sebelumnya, Kejari Banda Aceh mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair pada lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) dengan pagu mencapai Rp 5,6 miliar tahun anggaran 2022 dan 2023

Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi mulai dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan, dan toko tempat pembelian (buku dan meubelair).

Baca Juga:Top Up BRI ke DANA, Transaksi Mudah Bisa Tanpa Internet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak