SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus viralnya anggota OKP yang menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Polisi pun membentuk tim untuk memburu kedua tersangka.
Adapun yang ditetapkan tersangka adalah OG yang disebut-sebut sebagai Ketua OKP PAC di Medan Kota dan rekannya berinisial RZ.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua tersangka saat ini sedang dalam pencarian karena melarikan diri.
"Untuk kedua tersangka sudah diterbitkan surat penangkapan. Saat ini kami sudah bentuk tim untuk pencarian terhadap para pelaku," katanya kepada SuaraSumut.id Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:Program-program Prabowo-Gibran Jika Terpilih: Serba Pakai Kartu Ikuti Jejak Jokowi
Tersangka diduga hendak meminta pengelolaan parkir di Mie Gacoan dengan cara yang memaksa. Akibatnya, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.
"Saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap pelaku untuk beberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi keberadaan pelaku sudah kami penggeledahan diantaranya rumah para pelaku," katanya.
"Kami tidak akan menolerir setiap bentuk premanisme kami mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri karena tim kami masih melakukan pencarian terhadap para pelaku," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah video mengenai puluhan anggota OKP yang menggeruduk gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Medan viral di media sosial.
Akun fanspage Instagram @terang_media mengunggah detik-detik anggota OKP yang memenuhi tempat parkir Mie Gacoan. Tak hanya itu, belasan di antara mereka juga masuk ke ruangan utama dan meja kasir.
Baca Juga:Kawal Aspirasi Warga BMW, DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang dan Dinas Terkait
Penggunggah video mengungkap bahwa kedatangan OKP diduga karena mereka tak diberi wewenang untuk mengelola lahan parkir. Gerai yang berada di Jalan Sisingamangaraja ini nampak dikunjungi banyak pengunjung.
Puluhan anggota OKP ini terlihat melebur dengan kerumunan pengunjung. Beberapa pengunjung nampak memperhatikan kedatangan anggota ormas yang berada di dekat meja makan. Menurut keterangan unggahan, oknum OKP diduga telah membuat keributan hingga lima kali.
Kontributor : M. Aribowo