SuaraSumut.id - Polisi mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal saat melakukan razia di jalur Medan-Berastagi, tepatnya di daerah Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ribuan bungkus rokok ilegal ini ditemukan dari dalam sebuah mobil mewah yang melintas di lokasi. Rokok ini dibawa dari Dairi dengan tujuan ke Kota Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu menjelaskan, awalanya petugas menggelar razia dengan sasaran narkoba di perbatasan Deli Serdang- Karo.
"Mobil yang dikendarai seorang pria paruh baya dihentikan petugas saat melaju dari arah Kabupaten Karo menuju Medan. Kemudian dilakukan pemeriksaan menyeluruh sama seperti kendaraan lain, mulai dari surat-surat kendaraan, hingga muatan kendaraan," katanya, Senin (30/10/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara mobil terlihat melakukan gerak-gerik yang mencurigakan, mulai dari mempersulit petugas yang hendak membuka bagasi mobil, hingga menyebut jika barang yang dibawa merupakan barang yang hendak ditukar di kota Medan.
"Kecurigaan petugas membuahkan hasil, usai petugas menemukan ribuan bungkus rokok yang diduga illegal, tersusun dalam beberapa dus besar di bagian bagasi belakang mobil," ujar Jhon.
"Kita duga rokok ini illegal karena tidak ada pita cukainya. Tentu ini masih kita dalami, untuk kita cari darimana rokok ini berasal. Ini masih tahap awal, jadi untuk pengemudi statusnya masih sebagai saksi,” sambungnya.
Kasat mengatakan kepolisian agar gencar menggelar razia narkoba di berbagai titik ruas jalan di Medan sekitarnya dengan menghentikan laju kendaraan, melakukan penggeledahan badan dan tes urine.
Baca Juga:Tiga Kali Kalah Beruntun, Ratusan Bonek Geruduk Kantor Persebaya 'Senggol' Manajemen