Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal, Achiruddin Hasibuan Sujud Syukur

Oleh karena itu, hakim meminta agar hak-hak Achiruddin dalam kemampuan kedudukan harkat serta martabatnya segera dipulihkan.

Suhardiman
Senin, 30 Oktober 2023 | 17:40 WIB
Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal, Achiruddin Hasibuan Sujud Syukur
Achiruddin Hasibuan sujud syukur usai divonis perkara solar ilegal. [Suara.com/M.Aribowo]

"Kita mengucapkan terima kasih bahwa menurut kita putusan itu sudah seadil-adilnya bagi terdakwa," katanya usai sidang.

Joko menjelaskan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) terkait dengan putusan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Dengan putusan yang pertama (kasus penbaniayaan) 6 bulan dan putusan migas ini bebas, maka mungkin setelah beliau keluar di bulan depan kita akan mengajukan gugatan TUN terhadap PTDHnya," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Fakta Mercy for None: Kembalinya So Ji Sub ke Genre Aksi Noir untuk Pertama Kali dalam 11 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini