SuaraSumut.id - Pelaku penganiayaan terhadap Bripda Maykel Jordan (21) yang merupakan personel Polrestabes Medan dan rekannya ditangkap.
Ada tiga pelaku yang ditangkap berinsial YP (17), MST (32) dan JSM (32). Sedangkan dua pelaku lainnya JS (32) dan JT (26) masih dalam pengejaran polisi. Di mana pelaku penikaman adalah JS.
"Ada tiga pelaku yang diamankan. Untuk 2 tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing," Jumat (3/11/2023).
Hendry mengatakan YP ditangkap di rumahnya di Desa Doulu, Kabupaten Karo, Rabu (1/11/2023) malam. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap MST serta JSM di Simpang Doulu, Kamis (2/11/2023).
"Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil yang digunakan untuk mencegat korban saat kejadian penganiayaan," ucapnya.
Ketiga pelaku penganiayaan itu telah diamankan di Polres Tanah Karo. Para pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal 170 KUHPidana.
"Tiga pelaku sudah kita tahan di RTP Polres Tanah Karo. Untuk ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan Maykel Jordan (21) dianiaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Penganiayaan terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:Lagu Rungkad Menggema Saat Megawati Cetak Poin, Sempat Hebohkan Istana Negara
Insiden bermula dari dua orang wanita yang mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi. Kedua wanita itu kemudian menuju pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu.
Mereka mengaku hampir dibegal dengan cara menendang sepeda motornya, namun tidak jatuh. Mereka lalu memutar arah ke arah Medan dan masuk ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
Para pelaku kemudian mencari orang yang membegal kedua wanita itu. Pelaku kemudian mencegat motor Maykel dan temannya Jeriko Purba (22) menggunakan mobil. Pelaku mengira korban adalah begal tersebut.
Jeriko lalu menghentikan motornya. Maykel turun dari motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri. Maykel dan Jeriko mengalami sejumlah luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Efarina Berastagi.