83 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati, Kejari Medan Mendominasi

Rinciannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebanyak 35 terdakwa, Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Deli Serdang enam terdakwa.

Suhardiman
Selasa, 07 November 2023 | 12:01 WIB
83 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati, Kejari Medan Mendominasi
Kantor Kejati Sumut. [Antara]

SuaraSumut.id - Sebanyak 83 terdakwa kasus narkoba dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) periode Januari hingga Oktober 2023.

Rinciannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebanyak 35 terdakwa, Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Deli Serdang enam terdakwa.

Kemudian, Kejari Batubara tiga terdakwa, Kejari Langkat 10 terdakwa, Tanjungbalai lima terdakwa dan Kejari Serdang Bedagai delapan terdakwa.

"Ada 83 perkara yang dituntut mati," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan melansir Antara, Selasa (7/11/2023).

"Kejahatan narkotika menjadi musuh terbesar kita, kejahatan narkotika ini merupakan kasus yang serius dan extra ordinary (kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelakunya," sambungnya.

Selain 83 perkara dituntut mati, ada juga diputus oleh majelis hakim dengan berbagai putusan, yakni seumur hidup, 18 tahun sampai 20 tahun penjara.

"Ada yang diputus atau divonis seumur hidup, dihukum 18 tahun sampai 20 tahun penjara," ujarnya.

Meski hakim memiliki kebebasan dalam menentukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nurani, namun tuntutan JPU telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang.

"Tuntutan JPU telah melalui fakta dan pertimbangan yang kiranya dapat diambil hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkotika," cetusnya.

Hukuman mati bagi pengedar atau bandar narkotika sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika adalah bentuk ketegasan pemerintah terhadap kondisi negara dimana penyalahgunaan narkotika sudah sangat memprihatinkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini