Pertamina Temukan Praktik Ilegal Tapping di Belawan

Petugas menemukan barang bukti berupa tujuh goni berisi BBM produk Pertalite.

Suhardiman
Selasa, 07 November 2023 | 12:24 WIB
Pertamina Temukan Praktik Ilegal Tapping di Belawan
Pertamina Patra Niaga. [Antara]

SuaraSumut.id - Pertamina menemukan adanya praktik illegal tapping atau pencurian minyak pada jalur pipa BBM di Bagan Tambahan, Bagan Deli, Medan Belawan. Petugas menemukan barang bukti berupa tujuh goni berisi BBM produk Pertalite.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria mengatakan awalnya petugas melakukan patroli jalur pipa laut, mulai dari pos paluh hingga Bagan Tambahan. Di situ petugas menemukan adanya praktik illegal tapping di pipa 12 inci produk Pertalite.

"Pencurian BBM (illegal tapping) ditemukan pada jalur pipa 12 inci di Medan Belawan pada Selasa 31 Oktober 2023. Pencurian BBM di jalur pipa ini dengan cara melubangi pipa penyalur BBM," katanya melansir Antara, Selasa (7/11/2023).

Petugas menemukan barang bukti berupa selang dengan panjang lebih kurang 10 meter, alat keran yang sudah dimodifikasi berbahan kayu dan tujuh goni berisi BBM produk Pertalite di Bagan Tambahan.

Petugas langsung mengamankan dan berkoordinasi dengan Fuel Terminal Medan Group. Tindakan awal yang dilakukan dengan menutup lubang sementara serta meminta bantuan tim teknis untuk menutup kebocoran pipa.

"Pelaku illegal tapping ini belum ditemukan, kami akan terus melakukan berbagai upaya preventif agar pencurian BBM ini tidak terjadi lagi. Kami juga akan melakukan patroli rutin setiap hari dan mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan pelaku pencurian BBM atau illegal tapping," katanya.

Kejadian illegal tapping dapat memberikan dampak serius baik terhadap pelaku maupun masyarakat sekitar tempat kejadian. Hal yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat yang berujung kerusakan lingkungan, hingga kebakaran. Selain itu, para pelaku akan diancam hukuman pidana sesuai dengan aturan berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini