Pertamina Temukan Praktik Ilegal Tapping di Belawan

Petugas menemukan barang bukti berupa tujuh goni berisi BBM produk Pertalite.

Suhardiman
Selasa, 07 November 2023 | 12:24 WIB
Pertamina Temukan Praktik Ilegal Tapping di Belawan
Pertamina Patra Niaga. [Antara]

SuaraSumut.id - Pertamina menemukan adanya praktik illegal tapping atau pencurian minyak pada jalur pipa BBM di Bagan Tambahan, Bagan Deli, Medan Belawan. Petugas menemukan barang bukti berupa tujuh goni berisi BBM produk Pertalite.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria mengatakan awalnya petugas melakukan patroli jalur pipa laut, mulai dari pos paluh hingga Bagan Tambahan. Di situ petugas menemukan adanya praktik illegal tapping di pipa 12 inci produk Pertalite.

"Pencurian BBM (illegal tapping) ditemukan pada jalur pipa 12 inci di Medan Belawan pada Selasa 31 Oktober 2023. Pencurian BBM di jalur pipa ini dengan cara melubangi pipa penyalur BBM," katanya melansir Antara, Selasa (7/11/2023).

Petugas menemukan barang bukti berupa selang dengan panjang lebih kurang 10 meter, alat keran yang sudah dimodifikasi berbahan kayu dan tujuh goni berisi BBM produk Pertalite di Bagan Tambahan.

Petugas langsung mengamankan dan berkoordinasi dengan Fuel Terminal Medan Group. Tindakan awal yang dilakukan dengan menutup lubang sementara serta meminta bantuan tim teknis untuk menutup kebocoran pipa.

"Pelaku illegal tapping ini belum ditemukan, kami akan terus melakukan berbagai upaya preventif agar pencurian BBM ini tidak terjadi lagi. Kami juga akan melakukan patroli rutin setiap hari dan mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan pelaku pencurian BBM atau illegal tapping," katanya.

Kejadian illegal tapping dapat memberikan dampak serius baik terhadap pelaku maupun masyarakat sekitar tempat kejadian. Hal yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat yang berujung kerusakan lingkungan, hingga kebakaran. Selain itu, para pelaku akan diancam hukuman pidana sesuai dengan aturan berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini