SuaraSumut.id - Seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ZYS (41) dan anaknya BAS (14) dibacok oleh mantan anggotanya. Peristiwa terjadi di rumah korban di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Pinang Mancung, pada Minggu 5 November 2023.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kejadian bermula saat pelaku Y alias Anto (42) mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang.
Saat itu korban ZYS kebetulan tengah berada di teras rumahnya. Sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Y lalu membacok korban berkali-kali.
"Pelaku membacok ZYS secara berulang- ulang dengan menggunakan parang. Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala, telinga kanan, telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut," katanya Rabu (8/11/2023).
Istri korban yang mengetahui hal itu lalu membangunkan anaknya BAS yang
saat itu sedang tidur siang. BAS lalu pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian.
"Setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanannya," ungkapnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. Tak terima dengan perbuatan pelaku, istri korban membuat laporan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.
Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Batubara pada Selasa 7 November 2023.
"Pelaku ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh. Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan," jelasnya.
Agus Arianto mengatakan pelaku Y melakukan aksinya karena sakit hati dipecat oleh korban.
"Motif pelaku sakit hati karena dipecat," katanya.