"Dia sekarang mau kembalikan atau tidak kembalikan bagi kita sama aja, dia sudah melanggar instruksi DPP PDI Perjuangan (deklarasi Prabowo-Gibran) , dia bukan kader PDIP lagi," katanya.
Sebelumnya, Bobby mengaku diberikan tenggat waktu 7 hari dari DPP PDI-P untuk mengembalikan KTA partai.
"Saya rasa mungkin kemarin saya dikonfirmasikan saat di dalam di ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu 7 hari. Dari DPP dikasih waktu 7 hari kepada saya," kata Bobby.
Namun demikian, Bobby mengatakan bila DPC PDIP Medan meminta waktu 3 hari untuk mengembalikan KTA, maka akan segera ditindaklanjuti.
"Insya Allah, lihat nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut Bobby menjelaskan kalau sebenarnya dia masih ingin menjadi kader partai berlambang banteng tersebut.
"Tidak ada yang saya tutup-tutupi, saya menyampaikan tentunya secara kader saya masih ingin menjadi kader PDI Perjuangan, namun dalam menitipkan nasib bangsa kepada calon presiden dan wakil presiden berbeda ini yang sudah saya sampaikan ke DPP kemarin," jelasnya.
"Memang saya sampaikan kita harus bisa memilih dan ini juga kemarin hari Rabu saya menyampaikan saya minta izin juga kemarin ke DPP (PDIP) untuk kegiatan hari Rabu (deklarasi Prabowo-Gibran) saya sudah minta izin," katanya.
Kontributor : M. Aribowo