SuaraSumut.id - Seorang security perbelanjaan modern di Medan, Yanglim Plaza di Jalan Emas Kecamatan Medan Area, tewas usai ditabrak mobil di lahan parkir mal tersebut.
Korban diketahui bernama Biston Simanjuntak (44). Ia ditabrak hingga meninggal dunia saat sedang patroli dan memergoki adanya 'mobil goyang' di lahan parkir mal. Saat ditegur, pengemudi mobil malah tancap gas dan menabrak korban.
"Pelaku (yang menabrak korban) sudah diamankan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (23/11/2023) sore.
Ia menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial G (49) warga Komplek Cemara Hijau Medan, telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Polsek Medan Area. "Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 Kuhpidana," ungkap Hendrik.
Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian ini bermula pada Senin (13/11/2023) sore, korban yang merupakan satpam mal bersama rekannya melakukan patroli di areal parkir dan menemukan mobil goyang diduga mesum.
"Korban berdua dengan temannya melakukan patroli. Dan menemukan mobil katanya melakukan perbuatan mesum di dalam ada tersangka G dan seorang wanita," katanya.
Melihat itu, lanjut Hendrik, korban lalu menggedor pintu mobil tersangka. Tak dinyana, tersangka yang berada di dalam mobil langsung tancap gas kabur.
"Tersangka tersebut melaju membawa mobilnya untuk keluar dari basement, akan tetapi korban memanjat mobil tersebut, mobil zigzag dan korban terjatuh," imbuhnya.
Tak berhenti sampai di situ, tersangka lalu melarikan mobilnya dengan menabrak pintu portal keluar di Yanglim Plaza dan kabur meninggalkan lokasi.
"Setelah itu rekan korban membawanya ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal di rumah sakit," imbuh Kapolsek.
Polisi yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik datang untuk melakukan olah TKP dan kita cek CCTV, tersangka menggunakan mobil Xpander warna putih setelah itu kita melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial G," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo