SuaraSumut.id - Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sejumlah ruas jalan di seputaran Istana Maimun Medan, Senin (27/11/2023) besok.
Pengumuman penutupan jalan ini disampaikan oleh Satlantas Polrestabes Medan lewat unggahan di akun instagram resminya.
Dalam unggahan itu tampak salah seorang petugas kepolisian menyampaikan penutupan jalan berlangsung selama 13 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Horas warga Kota Medan, kami menginformasikan pada hari Senin tanggal 27 November 2023 mulai pukul 10.00 sampai pukul 23.00 WIB akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas di seputaran Istana Maimun," katanya.
Dalam penjelasannya, polisi menyampaikan adapun lokasi yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas, antara lain:
1. Jalan Ir Juanda-Simpang Jalan Brigjen Katamso
Arus lalu lintas yang datang dari Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Pemuda dialihkan dibelokan ke kiri menuju Jalan Ir Juanda-Jalan Imam Bonjol dan ke kanan menuju Jalan Ir Juanda-Jalan Sisingamangaraja.
Arus yang datang dari Jalan Juanda menuju Jalan Pemuda diluruskan menuju Jalan Sisingamangaraja.
2. Jalan Ir Juanda-Simpang Jalan Mahkamah
Arus yang datang dari Jalan Ir Juanda menuju Jalan Mahkamah dalam diluruskan menuju Jalan Sisingamangaraja.