Aksi Bejat Pria di Labusel Cabuli Anak Tiri Usia 9 Tahun

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat istrinya yang merupakan ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Suhardiman
Rabu, 29 November 2023 | 12:49 WIB
Aksi Bejat Pria di Labusel Cabuli Anak Tiri Usia 9 Tahun
Ilustrasi pencabulan. [Batamnews.co.id]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) berinisial K mencabuli anak tirinya yang berusia 9 tahun.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat istrinya yang merupakan ibu kandung korban tidak berada di rumah.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan peristiwa terjadi di Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa 7 November 2023 malam.

Saksi W (30) yang mengetahui hal itu lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"K ditangkap pada Sabtu 25 November 2023 malam. Pelaku merupakan ayah tiri korban," katanya melansir medanheadlines.com, Rabu (29/11/2023).

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Labusel guna menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan, kata Maringan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena alasan untuk melampiaskan nafsu," jelasnya.

Pihak kepolisian akan bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus dan memastikan keadilan bagi korban.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini