Remaja di Deli Serdang Ditangkap usai Berkali-kali Setubuhi Pacar hingga Hamil

Ia menyetubuhi pacarnya berusia 17 tahun sebanyak 15 kali hingga hamil.

Suhardiman
Rabu, 29 November 2023 | 14:22 WIB
Remaja di Deli Serdang Ditangkap usai Berkali-kali Setubuhi Pacar hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan. [Adobe stock]

Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik mengaku kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa.

"Ini adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditolerir, apalagi perbuatan cabul ini juga dilakukan secara oleh pacar korban (sekarang sudah putus) bersama teman-temannya," ujarnya.

Junaidi yang ikut mengawal kasus ini menjelaskan, pelaku WS dari pengakuannya sekitar 15 kali melakukan rudapaksa terhadap korban hingga korban hamil.

"Saat ini korban hamil 3 bulan, pelaku melakukannya di berbagai lokasi, termasuk di sebuah gubuk," ungkapnya.

Yang paling parah, kata Junaidi, rudapaksa terjadi sekitar bulan Oktober 2023. Korban dijemput dari rumah dan dibawa ke sebuah gubuk di Desa Sena.

"Di sana ternyata ada tiga orang temannya yang menunggu. Kalau dari pengakuan korban, ada satu teman WS yang ikut, dan dua lagi menonton," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini