Giliran Arya Sinulingga Polisikan Presiden Persiraja atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Dirinya mengaku Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.

Suhardiman
Kamis, 30 November 2023 | 12:17 WIB
Giliran Arya Sinulingga Polisikan Presiden Persiraja atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Exco PSSI Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke Polda Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Ecxo PSSI Arya Sinulingga mendatangi Polda Sumut pada Rabu 29 November 2023 kemarin. Kali ini giliran Arya melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam.

Dek Gam dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023.

Penasihat hukum Arya, Tommy Sinulingga mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE," penasihet hukumnya Tommy Sinulingga kepada wartawan.

Dirinya mengaku Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.

"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan itu. Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan," ucapnya.

"Pada faktanya klien saya tidak menuduh Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing), akan tetapi Pak Arya hanya menanyakan dan menegur Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri lima pertandingan, tapi tidak menjalankan hukumannya sesuai putusan sidang Komdis PSSI," sambungnya.

Berdasarkan sejumlah bukti yang sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.

"Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya, sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial.

"Tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya. Hal ini dapat menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik," cetusnya.

Tommy mengatakan pihaknya melaporkan Dek Gam ke Polda Sumut karena peristiwa itu terjadi di Sumatera Utara.

"Peristiwa hukum ini diketahui ketika klien saya sedang berada di Sumut dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di sini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareksrim Polri pada Senin 27 November 2023.

Arya dilaporkan atas dugaan penghinaan etnis Aceh. Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini