Giliran Arya Sinulingga Polisikan Presiden Persiraja atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Dirinya mengaku Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.

Suhardiman
Kamis, 30 November 2023 | 12:17 WIB
Giliran Arya Sinulingga Polisikan Presiden Persiraja atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Exco PSSI Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke Polda Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Ecxo PSSI Arya Sinulingga mendatangi Polda Sumut pada Rabu 29 November 2023 kemarin. Kali ini giliran Arya melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam.

Dek Gam dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023.

Penasihat hukum Arya, Tommy Sinulingga mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE," penasihet hukumnya Tommy Sinulingga kepada wartawan.

Dirinya mengaku Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.

"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan itu. Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan," ucapnya.

"Pada faktanya klien saya tidak menuduh Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing), akan tetapi Pak Arya hanya menanyakan dan menegur Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri lima pertandingan, tapi tidak menjalankan hukumannya sesuai putusan sidang Komdis PSSI," sambungnya.

Berdasarkan sejumlah bukti yang sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.

"Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya, sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial.

"Tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya. Hal ini dapat menimbulkan keonaran di masyarakat yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik," cetusnya.

Tommy mengatakan pihaknya melaporkan Dek Gam ke Polda Sumut karena peristiwa itu terjadi di Sumatera Utara.

"Peristiwa hukum ini diketahui ketika klien saya sedang berada di Sumut dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di sini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan Arya Sinulingga ke Bareksrim Polri pada Senin 27 November 2023.

Arya dilaporkan atas dugaan penghinaan etnis Aceh. Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini