SuaraSumut.id - Sepasang kekasih di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), bareng masuk penjara. Keduanya ditangkap karena melarikan motor milik seorang warga.
Aksi pasangan kekasih bernama Lemeris Budi Arianto Hutabarat dan Pranetha Dewi Indah Sari Lubis dilakukan dengan modus meminta tumpangan kepada korban.
"Keduanya ditangkap di lokasi berbeda," kata Kapolsek Firdaus, Polres Sergai AKP Idham Halik melansir Antara, Kamis (30/11/2023).
Idham menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Muhammad Wahyu. Dimana pelaku dan korban saling kenal.
"Karena saling kenal, pelaku mengelabui dengan cara meminta tolong diantarkan ke daerah Kecamatan Sei Rampah dan Tebing Tinggi," ujarnya.
"Saat korban lengah, pelaku lalu membawa kabur motor korban," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Idham, pelaku sudah berulang kali melakukan penggelapan dan penipuan. Hanya saja, mereka baru kali ini dilaporkan ke polisi.
"Pelaku Pranetha merupakan residivis kasus narkoba," katanya.