SuaraSumut.id - Partai Gerindra Sumut mendesak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut untuk segera memproses PAW Aulia Rizki Agsa. Sebab, Aulia Agsa telah resmi dipecat sebagai sejak Agustus 2023 silam.
"Aulia sudah menjadi kader NasDem, dan terdaftar sebagai caleg dari Partai NasDem. Oleh karena itu, kami mendesak agar Sekwan memproses PAW," kata Sekjen Gerindra Sumut Sugiat Santoso ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (20/12/2023).
Sugiat juga meminta agar Sekwan untuk tidak lagi memberikan gaji dan fasilitas dari DPRD Sumut. Bila masih diberikan, Sugiat mengancam akan melapor ke polisi atau jaksa.
"Karena bukan hak dia lagi menerima gaji atau fasilitas dari DPRD Sumut. Dia tidak anggota Partai Gerindra. Jika Sekwan masih memberikan gaji dan fasilitas, kami akan laporkan ke polisi atau kejaksaan," tegas Sugiat.
Terkait dengan gugatan Rp 5,5 miliar yang dilayangkan Rizki Aulia Agsa ke Gerindra, Sugiat mengaku telah menerima informasi tersebut.
"Dia sudah tidak punya hak, karena dia telah dipecat dari Gerindra dan menjadi caleg dari Partai NasDem yang otomatis status keanggotaannya gugur, " tukasnya.
Diketahui, Aulia Rizki Agsa melayangkan gugatan ke Partai Gerindra Rp 5,5 miliar karena tak terima dipecat dan diproses.
Gugatan diajukan Aulia Agsa ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dan terdaftar dengan nomor pokok perkara 967/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mdn tanggal 1 November 2023.
Pemecatan terhadap Aulia Agsa usai menghadiri deklarasi dukungan Anies Baswedan yang digelar oleh anggota DPRD Medan, Muhammad Afri Rizky Lubis.
Kontributor : M. Aribowo