Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya

Pejabat yang dimutasi mulai dari jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek hingga Kanit.

Suhardiman
Selasa, 02 Januari 2024 | 16:15 WIB
Pejabat Jajaran Polrestabes Medan Dimutasi, Berikut Rincian Nama dan Jabatannya
Lambang Polri. (Dok. Polri)

SuaraSumut.id - Sejumlah pejabat di jajaran Polrestabes Medan dikabarkan dimutasi. Pejabat yang dimutasi mulai dari jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek hingga Kanit.

Informasi yang dihimpun pada Selasa (2/1/2024), mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor ST/1179/XII/Kep/2023 tanggal 30 Desember 2023.

Berikut para pejabat yang dimutasi :

Kompol Teuku Fathir Mustafa yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan dimutasi menjadi Kasubdit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut.

Posisi Kasat Reskrim diisi Kompol Jama Kita Purba yang sebelumnya sebagai Kanit V Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

AKP Madianta Ginting yang menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Medan dimutasi menjadi Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut.

Posisi Wakasat Reskrim diisi AKP Zikri Muamar yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kompol M Rikki Ramadhan yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Medan dimutasi menjadi Pamen Ro SDM Polda Sumut (dalam rangka persiapan Diksespimmen Angkatan ke-64 TA 2024).

Posisi Kasat Lantas diisi oleh Kompol Andika Temanta Purba yang sebelumnya sebagai Wakasat Lantas Polrestabes Medan.

Kompol Ginanjar Fitriadi yang menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru dimutasi menjadi Pamen Ro SDM Polda Sumut (dalam rangka persiapan Diksespimmen Angkatan ke-64 TA 2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini