"Ini masih kita menduga-duga apakah benar ada keterlibatan oknum caleg, di CCTV yang kita pandang terlihat jelas, biarlah masyarakat yang menilai," ungkapnya.
Atas kejadian ini, korban telah melapor ke Polda Sumut pada Senin 1 Januari 2024. Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Polda Sumatra Utara.
"Kami berharap agar kepolisian memproses laporan kami tanpa ada kendala, dan sesuai dengan koridor hukum," tukasnya.
Sementara itu, Alex Tampubolon menambahkan soal dugaan lawan politik terlibat untuk memprovokasi kejadian penyerangan ini, ia mengaku tidak pernah berpikir seperti itu.
"Saya putra asli di Medan Labuhan. Niat saya membangun kampung (Medan Labuhan) menjadi seorang caleg, saya tidak ada berfikir yang lain-lain. Tapi apakah lawan politik itu ada kaitannya mungkin bagi dia seperti itu, bagi saya tidak, saya berbuat saja yang terbaik," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo