SuaraSumut.id - Seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyerahkan satu pucuk senjata jenis AK-47 dan dua granat ke Kodim 0117 Aceh Tamiang. Penyerahan itu dilakukan secara sukarela.
Demikian dikatakan oleh Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto melansir Antara, Sabtu (6/1/2024).
"Senjata itu diserahkan oleh seorang mantan kombatan yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela," katanya.
Andi mengatakan penyerahan bermula saat mantan kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi dan menyampaikan akan menyerahkan senjata serta bahan peledak bekas konflik. Keduanya disebut telah lama saling mengenal.
"Serda Taryadi merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yang telah lama mengenal mantan kombatan GAM itu," ujarnya.
Saat ini senjata itu diamankan di Kodim 0117 Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando atas untuk bahan pertanggungjawaban. Sedangkan untuk anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan.
Dirinya mengimbau kepada rekan-rekan mantan kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik agar menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
"Bisa juga langsung ke Kodim 0117 Aceh Tamiang. Kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum," katanya.