SuaraSumut.id - Keributan pecah di salah satu kafe di Jalan Jati Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu 7 Januari 2024.
Dua orang pengunjung kafe terlibat perkelahian maut. Kejadian ini mengakibatkan korban Acek alias Apek terkapar dan meninggal dunia. Sementara pelaku langsung kabur meninggalkan kafe.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, Senin (8/1/2024).
Dirinya mengatakan pelaku berinisial DJL (23) warga Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai. Dari pemeriksaan, terungkap kejadian ini bermula ketika korban tidak mau diajak joget oleh pelaku saat berada di cafe.
"Pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi kafe bersama dengan temannya FL untuk melanjutkan minum dan menikmati musik," ujar Yon.
Di sana, pelaku menyapa dan mengajak korban Apek yang sudah lebih dulu telah berada di kafe untuk berjoget. Namun korban menolak dan memukul dagu pelaku.
"Pelaku tidak terima dengan perbuatan korban, sehingga menampar pipi korban sebanyak dua kali," ungkap Yon.
Korban kembali memukul bahu bagian kanan pelaku dengan menggunakan tongkat. Pergumulan antara keduanya terjadi.
"Pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan rusuk kiri korban mengenai bangku. Saat korban hendak bangkit, pelaku menendang dada korban dengan kaki," cetusnya.
"Dan memukul korban pakai tongkat milik korban. Selanjutnya merusak tongkat itu. Pelaku kemudian meninggalkan korban di tempat kejadian," sambungnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo