SuaraSumut.id - Polisi menetapkan status tersangka kepada pria berinisial ZS yang diduga mencabuli dua bocah laki-laki di rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (10/1/2024).
"Iya (tersangka), sedang penyidikan," katanya.
Saat ini personel Satreskrim Polres Langkat masih melakukan pengejaran terhadap ZS yang merupakan adik oknum DPRD Langkat tersebut.
Informasi dihimpun SuaraSumut.id, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada November 2023, bertepatan dengan event kebudayaan.
Kala itu seorang korban diajak ZS yang diduga sebagai konten kreator ini untuk hadir dalam event dan menginap di rumah dinas Wakil Bupati Langkat. Di sana, korban disebut sempat mandi.
Tak disangka, ZS mengikuti korban dan merekamnya. Ia kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks (isap kemaluan ZS).
Sementara satu korban lainnya mendapatkan perlakuan lebih mengerikan. ZS memaksa korban melakukan oral dan juga menyodomi korban.
Kasus ini belakangan terungkap oleh keluarga korban, dan membuat laporan ke Polres Langkat. Laporan ini tertuang dalam STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Kontributor : M. Aribowo