Waspadai Penipuan! Berikut Layanan Kontak BRI yang Bisa Dihubungi

Kerahasiaan data pribadi nasabah adalah hal yang terpenting bagi BRI.

Suhardiman
Rabu, 10 Januari 2024 | 16:32 WIB
Waspadai Penipuan! Berikut Layanan Kontak BRI yang Bisa Dihubungi
Ilustrasi transaksi keuangan di BRI. (Dok: BRI)

SuaraSumut.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) membagikan layanan kontak yang dapat dihubungi seputar layanan bank dan pengaduan terkait penipuan.

Banyak modus penipuan yang kerap menyasar nasabah BRI. Informasi dihimpun, beberapa modus penipuan yang sering terjadi pada BRI meliputi:

1. Modus Social Engineering
Penipu berpura-pura sebagai petugas bank dan meminta atau menanyakan password atau informasi pribadi.

2. Akun Palsu
Penipu mengatasnamakan BRI dengan mengunggah serta mengirimkan informasi palsu melalui media sosial, email, dan pesan. Mereka juga dapat membuat akun palsu di media sosial yang mengaku sebagai BRI.

Untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut, BRI memberikan beberapa tips, antara lain:

1. Waspada saat ada pesan dari nomor tak dikenal mencantumkan link atau file.

2. Jaga kerahasiaan data pribadi, termasuk nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, dan OTP.

3. Laporkan segera jika menemukan akun palsu atau mengalami penipuan.

BRI juga menyediakan berbagai saluran resmi untuk melaporkan dan mendapatkan informasi, seperti call center, WhatsApp, Facebook Messenger, dan email.

Adapun akses layanan resmi BRI yang dapat dihubungi pelanggan yakni:

Contact BRI : 1500 017
Email: [email protected]
FB Messenger : BANK BRI
Whatsapp: 08121214017

Kerahasiaan data pribadi nasabah adalah hal yang terpenting bagi BRI. BRI berkomitmen untuk memberlakukan upaya terbaiknya untuk melindungi dan mengamankan data pribadi dari akses pengumpulan, pengolahan, penganalisasisan, penyimpanan, pengungkapan, perbaikan dan penghapusan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas kerahasiaan Informasi pribadi Anda yang berada di luar kendali BRI, BRI akan segara memberitahukan kepada pelanggan pada kesempatan pertama sehingga dapat menggurangi resiko yang timbul atas hal tersebut.

Meski demikian, nasabah bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan detil data pribadi, termasuk informasi mengenai username, password, email maupun OTP kepada siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Anda gunakan.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini