Heboh Rekaman Diduga Pejabat Batubara Beri Instruksi Menangkan Capres 02

Terdengar juga pihak tersebut membahas anggaran yang digunakan untuk operasional saat Pilpres 2024.

Suhardiman
Minggu, 14 Januari 2024 | 14:41 WIB
Heboh Rekaman Diduga Pejabat Batubara Beri Instruksi Menangkan Capres 02
Ilustrasi-Rekaman percakapan. [Suara.com/Suhardiman]

SuaraSumut.id - Rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memberi instruksi untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 pada Pilpres 2024 viral di media sosial.

Percakapan pejabat itu diunggah oleh akun TikTok @nasionalcorruption. Dalam uggahan tersebut, terdengar suara pria membahas persiapan Pilpres 2024.

"Jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama, tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apapun, menangkan 02 di desa masing-masing," ujar suara dalam rekaman, Minggu (14/1/2024).

Terdengar juga pihak tersebut membahas anggaran yang digunakan untuk operasional saat Pilpres 2024.

Baca Juga:

Gibran Belanja, Minta Selvi Ananda Pilihkan Baju: Opo Jare Bojoo

Stiker Wajah Heru Budi di Halte Dianggap Bikin Halte Jelek, Kadishub DKI: Itu Memang Tempat Pasang Iklan

Eca Aura Tiba-tiba Bikin Status Galau soal Cinta Tak Harus Memiliki, Sakit Hati Gara-gara Ganjar Pilih Fuji?

"Mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024," katanya.

Dalam narasinya, pengunggah menyebutkan sejumlah nama pejabat yang ada dalam rekaman tersebut. Pengunggah juga menampilkan foto pejabat.

"BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara," tulisnya.

Sontak saja rekaman suara yang beredar terkait dugaan ketidaknetralan pejabat ini menjadi viral di media sosial.

Kejati Sumut bilang hoaks

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, mengatakan bahwa rekaman suara itu tidak benar atau hoaks.

“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkapnya.

"Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” sambungnya.

Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.

"Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas," jelasnya.

Setiap pegawai kejaksaan, kata Yos, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.

"Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak JA, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas," cetusnya.

Yos mengatakan pihak Kejari Batubara juga telah menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu.

"Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Batubara," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini