SuaraSumut.id - Tim Hukum AMIN Sumut melaporkan baliho yang menampilkan gambar Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenakan seragam dinas bersama dengan capres Prabowo Subianto ke Bawaslu.
Baliho ini terpampang di pinggir-pinggir jalan di Medan. Selain wajah Bobby dan Prabowo, dalam baliho juga terpampang wajah Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut Ade Jona Prasetyo.
"Iya semalam buat laporannya ke Bawaslu Sumut," kata Tim Hukum TKD AMIN Sumut Bambang Abimanyu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (16/1/2024).
Dirinya mengatakan jika mereka mendampingi warga yang keberatan dengan baliho tersebut.
Baca Juga:
Gegara Kisah Romansa Sang Anak, Kini Muncul Gerakan Coblos Ganjar-Mahfud Jalur Alam Eca Aura
Tak Seperti Capres Lain, Anies Malah Diberi Hadiah oleh Pendukung: Beda Kelas!
"Apa dasar keberatannya? karena melihat ada baliho yang dipasang di pinggir-pinggir jalan Kota Medan yang mencantumkan maupun foto gambar Wali Kota Medan dengan salah satu pasangan capres-cawapres, sehingga beliau merasa dirugikan," ujarnya.
Menurutnya, wali kota merupakan jabatan publik yang seyogyanya berdiri buat seluruh lapisan masyarakat.
"Boleh secara pribadi dia terlibat tapi dia harus cuti di luar tanggungan negara, tapi pemasangan tanda tanda gambar atau foto-foto dia, dipasangan calon calon itu," ucapnya.
"Itu sama sekali tidak dibenarkan, Kita tahu undang-undang nomor 7 tahun 2017, khusnya pasal 495 tentang netralitas Para pejabat negara dalam Pemilu 2024 ini," sambungnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Bawaslu Sumut melakukan tindakan berupa penurunan baliho tersebut.
"Kita meminta Bawaslu agar menertibkan baliho itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya mengaku belum dapat mengambil kesimpulan atas laporan itu.
"Untuk tindaklanjuti saya belum bisa sampaikan, nanti akan dibahas dulu," katanya.
Kontributor : M. Aribowo