Pria di Medan Curi Uang Pedagang Cabai Rp5 Juta untuk Main Judi Online

Jafar kemudian mengambil tas tersebut dan menyembunyikannya ke dalam celananya sebelum meninggalkan lokasi.

Suhardiman
Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB
Pria di Medan Curi Uang Pedagang Cabai Rp5 Juta untuk Main Judi Online
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Pria berinisial JTP ditangkap polisi di Medan setelah mencuri uang pedagang cabai sebesar Rp5 juta pada Juni 2026.
  • Pelaku melakukan aksi pencurian saat korban lengah dan tertangkap melalui bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian tersebut.
  • Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku menghabiskan sebagian besar uang curian untuk bermain judi online hingga tersisa Rp20 ribu saja.

SuaraSumut.id - Pria berinisial JTP alias Jafar (34) ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang milik seorang pedagang cabai dan bawang di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.

Uang diduga hasil curian senilai Rp5 juta itu diakui pelaku habis digunakan untuk bermain judi online. Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, Jafar diamankan pada Rabu, 1 Juli 2026.

"Yang bersangkutan diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat, 3 Juli 2026.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Romasta Sinaga (47) sedang menutup dan membereskan dagangannya.

Jafar bersama seorang pria lainnya sempat membantu korban merapikan barang dagangan. Namun saat korban lengah, ia melihat kantong tas berisi uang hasil penjualan Rp5 juta tergantung di tempat cabai.

Jafar kemudian mengambil tas tersebut dan menyembunyikannya ke dalam celananya sebelum meninggalkan lokasi.

Korban baru menyadari uangnya hilang setelah selesai menutup toko. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat aksi pencurian yang dilakukan pelaku dan kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Area.

Dari hasil pemeriksaan, Jafar mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online hingga hanya tersisa Rp20 ribu.

"Dari pengakuan pelaku, uang hasil pencurian dipakai untuk bermain judi online dan saat diamankan hanya tersisa Rp20 ribu," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sisa uang hasil pencurian sebesar Rp20 ribu, serta celana pendek dan sandal yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini