Tim Hukum AMIN Sumut Minta Warga Tak Takut Laporkan Kecurangan Pilpres 2024, Ada Hadiah Rp 5 Juta

Mereka menekankan pentingnya partisipasi warga demi tegaknya demokrasi.

Suhardiman
Kamis, 18 Januari 2024 | 14:33 WIB
Tim Hukum AMIN Sumut Minta Warga Tak Takut Laporkan Kecurangan Pilpres 2024, Ada Hadiah Rp 5 Juta
Tim Hukum AMIN Sumut Minta Tak Takut Laporkan Kecurangan Pilpres 2024. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Tim Hukum AMIN Sumut akan memberikan hadiah Rp 5 juta kepada warga yang berani melaporkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.

Demikian dikatakan oleh Koordinator Tim Hukum AMIN Sumut Yance Aswin kepada SuaraSumut.id, Kamis (18/1/2024).

"Sebagai bentuk apresiasi kita akan memberikan reward atau hadiah berupa uang Rp 5 juta secara swadaya kepada pelapor," katanya.

Yence meminta warga untuk tidak takut melaporkan kecurangan yang melibatkan ASN, TNI, dan Polri dalam Pilpres 2024. Mereka menekankan pentingnya partisipasi warga demi tegaknya demokrasi.

Baca Juga:

Soal Kabid Disdik Medan Arahkan Pilih Prabowo, Jubir Darat Timnas AMIN: Bawaslu Harus Panggil Andy dan Bobby Nasution

Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina

Babak Baru Kasus Korupsi LNG, KPK Segera Seret Eks Dirut Pertamina Karen ke Pengadilan

Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot

"Kami akan melindungi pelapor demi kepentingan masyarakat dan tegaknya demokrasi," ujarnya.

Dirinya menyatakan bahwa laporan kecurangan dapat mencakup berbagai tingkatan, mulai dari pimpinan hingga bawahan di kalangan ASN, TNI, dan Polri, termasuk Kepling.

Yance menekankan pentingnya menyertakan bukti-bukti yang valid saat melaporkan kecurangan, agar laporan tersebut tidak menjadi fitnah.

"Warga yang benar-benar mengalami, mengetahui secara pasti (adanya kecurangan) bukan katanya, katanya," cetusnya.

Ia menyatakan bahwa laporan kecurangan dapat mencakup ajakan, provokasi, dan intimidasi. Mereka mengajak warga untuk melaporkan ke Tim AMIN Sumut dan menjanjikan pendampingan dalam proses tersebut.

"Itu tolong (dilaporkan) ke Tim AMIN Sumut, kita akan dampingi. Kita ingin uji apakah Pasal 494 UU Pemilu itu bekerja efektif apa nggak. Kita akan uji apa Bawaslu memahami, ini pelajaran buat semuanya," jelasnya.

Sementara itu, Bambang Abimanyu yang juga Tim Hukum AMIN Sumut menduga ada kecurangan besar yang disusun secara masih dan teroganisir dalam Pilpres 2024. Mereka juga menyatakan kekecewaan terhadap kinerja Bawaslu.

"Saat ini kita merasakan dan melihat langsung khususnya di Sumut. Dan kita patut menduga ada kecurangan besar yang disusun secara masih dan teroganisir. Kita kecewa atas kerja-kerja Bawaslu, dalam hal penyidikan kita heran menggunakan metodenya," ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya telah mendampingi beberapa laporan warga terkait Pilpres 2024, seperti penggembosan ban mobil ibu-ibu pengajian dan kasus-kasus lainnya.

Kemudian meminta klarifikasi ke Bawaslu terkait viral di Batubara, laporan soal billboard Bobby Nasution dan video Kabid SMP di Medan yang mengajak memenangkan salah satu paslon.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini