Dalam ketentuannya, kata Agus, pihak pengelola parkir menetapkan parkir bagi kendaraan yang masuk ke areal stasiun. Adapun tarifnya yakni tarif masuk mobil Rp 3 ribu, tarif masuk motor Rp 2 ribu dan tarif masuk becak motor Rp 1 ribu.
Kontributor : M. Aribowo