Pelaku Pencurian di Labusel Masih di Bawah Umur, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Suhardiman
Rabu, 24 Januari 2024 | 13:35 WIB
Pelaku Pencurian di Labusel Masih di Bawah Umur, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Kota Pinang mediasi kasus pencurian libatkan tiga anak di bawah umur. [Ist]

SuaraSumut.id - Kasus pencurian yang dilakukan tiga anak di bawah umur di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku sepakat berdamai dan saling memaafkan. Problem solving atau penyelesaian masalah digelar di Mapolsek Kota Pinang, pada Senin 22 Januari 2024.

Demikian dikatakan oleh Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Ps Kapolsek Kota Pinang, Krisnat Indratno dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1/2024).

"Kita melakukan problem solving kasus pencurian melibatkan tiga anak di bawah umur, dan kedua belah pihak sepakat berdamai," katanya.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin 22 Januari 2024 sekira pukul 00.15 WIB. Ketiga pelaku inisial SS (16), VNP (17) dan APH (16).

Mereka mencuri handphone milik tiga korban, yaitu Reza Arbain (24), Suparmin (36) dan Muhammad Efendi (35).

Kasus pencurian yang dilakukan tiga anak di bawah umur di Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku, sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 00.15 WIB. Ketiga pelaku, SS (16), VNP (17) dan APH (16), mencuri handphone milik tiga korban, Reza Arbain (24), Suparmin (36) dan Muhammad Efendi (35).

Ketiga pelaku diamankan oleh Kepala Dusun (Kadus) Simaninggir Desa Sosopan dibantu warga setempat.

"Ketiganya ditangkap di salah satu ruko di Dusun Simaninggir Desa Sosopan," ujarnya.

Selanjutnya, kadus meminta bantuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku masih berstatus pelajar.

Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, dengan menerima arahan dari Kapolsek dan Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka membuat surat kesepakatan perdamaian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini