Irvan mengaku sebagaimana surat Nomor:810-2187/BKD/2023 tertanggal 19 September 2023 oleh Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, secara jelas dan tegas tidak ada ujian SKTT.
"Namun saat pengumuman hasil seleksi/kelulusan tertuang adanya nilai SKTT," ungkapnya.
Atas adanya kejanggalan ini, ratusan guru honorer yang merasa dicurangi lalu membuat laporan polisi di Polda Sumut, sebagian diantaranya juga menggelar aksi.
"Meminta Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap banyaknya dugaan kejanggalan dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023," katanya.
Kontributor : M. Aribowo