SuaraSumut.id - Seorang pria mencuri besi dati truk peti kemas di Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku bernama Iyan alias Gondrong (46) ditangkap usai aksinya viral di media sosial.
"Pelaku mengambil besi lock gandengan peti kemas di Jalan Raya Pelabuhan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal kepada SuaraSumut.id, Senin (29/1/2024).
Tim patroli presisi Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas mendapati identitas pelaku dan menangkapnya.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian adalah Iyan, kami melakukan pengejaran dan menangkapnya," ucap Riffi.
Dari hasil interogasi, kata Riffi, pelaku mengaku melakukan aksinya tersebut untuk membeli narkoba.
"Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif penggunaan narkoba," jelasnya.
Gondrong akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Petugas juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
Kontributor : M. Aribowo