Kota Medan Target Pendapatan Pajak Daerah Rp 3,21 Triliun

Tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 3,21 triliun.

Riki Chandra
Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:09 WIB
Kota Medan Target Pendapatan Pajak Daerah Rp 3,21 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memberikan seliter minyak goreng "Minyakita" untuk setiap pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada acara Gebyar Pendidikan Kota Medan di Lapangan Benteng, Medan. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 3,21 triliun. Sumber itu berasal dari sembilan jenis pajak.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sembilan jenis pajak ditargetkan sekitar Rp 3,21 triliun lebih pada 2024 ini," ujar Kepala Bapenda Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024).

Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 15 miliar dibandingkan dengan realisasi PAD di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu pada 2023.

Sebanyak sembilan jenis objek pajak yang dikelola Bapenda Kota Medan, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak ABT (Air Bawah Tanah) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

"Sedikit sih, enggak banyak. Naik sekitar Rp15 miliar dari tahun lalu yang sebesar Rp3 triliun lebih juga," kata dia.

Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB. "Kalau yang banyak tertunggak itu, PBB. Jumlahnya hampir 40 persen dari target PBB itu. Jadi dari target PBB itu, cuma 40 persen yang terealisasi tahun lalu," katanya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan sejumlah inovasi guna meningkatkan capaian PAD sembilan jenis pajak, seperti pojok-pojok pajak di kawasan dengan potensi pajak besar.

"Terutama di lokasi-lokasi PBB besar, contoh di perumahan-perumahan, lalu di mal-mal, sedangkan potensi pajak kecil-kecil, kita akan membuat 'lucky draw' dengan hadiah sepeda motor bagi yang cepat membayar PBB," kata dia.

Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mengatakan masih banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan oleh Pemkot Medan.

"Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan, jika dikelola dengan baik," ujarnya.

Selain dikelola secara baik, kata dia, juga harus transparan, seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir tepi jalan.

Legislator ini mendorong Pemkot Medan melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Medan terus melakukan kajian terhadap potensi pajak dan retribusi.

"Kami meminta Pemkot Medan lakukan kajian yang cermat terkait PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan, maka program pembangunan bisa ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya," kata Syaiful.

Baca Juga:Tak Bayar Utang Bikin Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Pekerjanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini