Nasril Bahar Melanjutkan Pengabdian di Senayan

Dari data C1 dan D Hasil PPK se Sumut III, Aulia mengatakan Partai Golkar berhasil merajai Sumut III dan berhasil menyabet 3 kursi dan PAN berhasil menduduki kursi ke 9.

Suhardiman
Rabu, 28 Februari 2024 | 20:49 WIB
Nasril Bahar Melanjutkan Pengabdian di Senayan
H Nasril Bahar SE. [Ist]

SuaraSumut.id - H Nasril Bahar SE diyakini kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Sumut III dengan memperoleh kursi ke 9 dari 10 kursi yang diperebutkan.

Koordinator Nasril Bahar Center (NBC), Aulia Hardi mengatakan, ditengah gempuran suara Partai Golkar yang sangat merajai Sumatera Utara, khususnya dapil Sumut III, PAN masih bisa survive dan berhasil mempertahankan 1 kursi miliknya.

Setelah tim NBC bekerja full, kata Aulia, berhasil mengumpulkan 100 persen Rekap D Hasil ASLI dari seluruh PPK di 10 Kabupaten/Kota di dapil Sumut III.

"Kami sudah mengumpulkan salinan D hasil asli seluruh kecamatan, dan terakhir dari PPK Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, sehingga mendapatkan angka fix perolehan seluruh partai dan seluruh caleg," ujar alumni Fisip UMSU ini.

Total suara yang diperoleh PAN di Dapil Sumut III sebesar 113.565 suara dan perolehan suara terbanyak caleg diperoleh H Nasril Bahar SE sebesar 58.604 suara.

"Walaupun suara Partai Golkar dan kondisi melorot tajam suara PAN dari pemilu sebelumnya, tapi PAN masih mendapatkan kursi dan Bang Nasril Bahar kembali mendapatkan Amanah itu," ungkapnya.

Dari data C1 dan D Hasil PPK se Sumut III, Aulia mengatakan Partai Golkar berhasil merajai Sumut III dan berhasil menyabet 3 kursi dan PAN berhasil menduduki kursi ke 9.

Menanggapi perolehan suara dan kursi dari hasil rekapitulasi D Hasil PPK ini, Nasril Bahar mengucapkan puji syukur kepada Allah dan berterimakasih kepada masyarakat yang masih setia memilih PAN dan dirinya.

Nasril juga mengucapkan terima kasih kepada sirekap KPU yang selalu mengupdate Salinan C 1 melalui website https://pemilu2024.kpu.go.id/, sehingga membantu rekapitulasi suara dari TPS-TPS yang tidak ada saksi ataupun saksinya belum melaporkan hasil C 1 nya.

"Dengan info publik melalui website yang disampaikan KPU, kami sangat terbantu menginventarisasi suara dari Salinan C1 yang diupload di situs tersebut," kata Nasril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini