SuaraSumut.id - Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pejuang Perubahan menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/3/2024).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang mereka nilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami menolak semua kecurangan pemilu 2024, secara terstruktur sistemis dan masif. Kami menilai KPU tidak bekerja secara jujur, amanah dan profesional," ungkap Koordinator Aksi, Khairi Amri.
Khairi Amri meminta KPU segera melakukan penindakan dengan tegas terhadap segala bentuk kecurangan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak disertai bukti otentik.
"Dengan memberikan hasil yang sesuai tanpa ada kecurangan dan keberpihakan," kata Amri.
Massa aksi juga mendesak KPU harus segera membatalkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Gibran tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai cawapres sesuai Ketentuan Pasal 169 Huruf Q, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden," ucapnya.
Para komisioner KPU, kata Amri juga telah terbukti melanggar kode etik yang telah diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
"KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakkil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres- cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, " katanya.
"Sehingga KPU harus segera melakulan diskualifilasi kepada pasangan capres dan cawapros yang tidak memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan KPU," sambungya.
- 1
- 2