SuaraSumut.id - Jannes Kilon Diaz, pria yang mengaku nabi dan minta bubarkan agama Islam ditangkap polisi. Kini Jannes resmi ditahan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 tahun 2008 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (21/3/2024).
Penangkapan Jannes yang kini telah berstatus tersangka bermula dari adanya video viral seorang pria mengaku sabagai nabi.
"Tersangka mengupload sebuah video yang bermuatan tentang SARA ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes," ungkap Andreas.
Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik itu menampilkan Jannes sedang berada di lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Dan membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian," ungkap Andreas.
Postingan Jannes mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari warganet. Selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut kemudian turun tangan dan menangkap Jannes.
"Pelaku diamankan disebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah (Tebing Tinggi), tidak jauh dari rumahnya," jelasnya.
Polisi turut mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut.
"Untuk motif dari pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," tukasnya.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku nabi baru dan meminta agar agama Islam dibubarkan viral di media sosial.
Pria tersebut diketahui bernama Jannes Kilon Diaz. Dilihat dari akun Instagram @kabarnegri, Jannes berbicara di salah satu taman luas lengkap menggunakan pakaian putih. la berbicara di sebuah mimbar yang ia siapkan.
"Saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati. Yaitu, di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya," ujarnya dilihat Rabu (20/3/2024).
Jannes mengaku sejauh ia berkomunikasi dan berdoa sangat lama, harus segera menyampaikan pesan untuk membubarkan agama Islam.
"Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan YME," ucap dia.
Jannes mengaku mendapat wahyu untuk membubarkan Islam ini dalam dua waktu. Pertama 29 November 2020 dan 19 Februari 2021.
Dirinya pun mengingatkan agar manusia mengikuti perintah dari penciptanya terhadap firman atau wahyu yang disampaikan.
Meski begitu, pernyataannya cukup kontradiksi karena pembubaran agama sendiri tak pernah dalam riwayat firman Tuhan yang pernah diturunkan.
Kontributor : M. Aribowo