SuaraSumut.id - Orangtua diharapkan agar lebih mengawasi aktivitas anak di bawah umur dalam bermain gadget. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana anak memanfaatkan untuk hal positif, bukan sebaliknya yang merugikan.
Seperti yang dialami oleh siswi SMP di Medan berinisial M (15) yang menjalin komunikasi dengan pria dewasa di media sosial (medsos). Usai berkenalan, korban kemudian menjajaki hubungan pacaran hingga akhirnya dibawa kabur.
Orangtua korban pun dibuat kelimpungan mencari anak perawannya. Hilangnya korban lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan ini tertuang dalam nomor LP/GANGGUAN/B/20/III/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, 21 Maret 2024. Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Korban dilaporkan hilang oleh orangtuan setelah seminggu hilang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Minggu (31/3/2024).
Dari hasil penyelidikan, kata Jama, petugas mendapati keberadaan korban di sebuah rumah kontrakan bersama MFM (27) warga Binjai. Pria tersebut seharinya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Personel kemudian mendatangi sebuah rumah sewa yang diduga kuat lokasi keberadaan korban di Binjai," ucap Jama.
Saat ditemukan korban ternyata tinggal bersama seorang laki-laki. MFM yang diduga telah menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Dari pemeriksaan pelaku ternyata telah melakukan pelecehan (disetubuhi) terhadap korban sebanyak tiga kali," imbuhnya.
Usai mengevakuasi korban, Jama melanjutkan pihaknya juga menangkap MFM.
"Pria tersebut sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo