Keluarga terduga pelaku sempat datang ke lokasi dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan membayarkan uang Rp 500 ribu kepada korban.
"Hari Kamis (25/4/2024) keduanya, sudah saling minta maaf lewat telepon atas kejadian tersebut dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut kembali," ungkapnya.
Baringbing menyampaikan kalau saat polisi tiba di lokasi mereka sudah berdamai.
"Kata-kata hukuman telanjang itu sudah tidak terdengar oleh pihak kepolisian di TKP, hal itu baru kita ketahui dari beredarnya di medsos. Namun demikian kita akan masih mengundang kedua belah pihak ke kantor polisi untuk klarifikasi kata-kata itu," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo