Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini