Namun, pelaku Kamiso yang sedang duduk di meja juper malah balik menghardik Kamaruddin. Ia bahkan memukul meja polisi, hingga membuat situasi memanas.
"Seperti ini penjahat di kantor polisi kalian biarkan," kesal pengacara.
Situasi mereda setelah Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Jefri Simamora yang mengetahui adanya keributan melerai kedua belah pihak.
Kamiso sendiri selain pecatan anggota Brimob, ternyata merupakan residivis, atas kasus penembakan anggota polisi Aiptu Robin di Jalan Gagak Hitam, Sunggal, pada tahun 2020 silam.
Kontributor : M. Aribowo