SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Aceh Barat, Riski disayat lehernya oleh RF (22). Leher korban disayat menggunakan pisau. Saat ini RF telah ditangkap dan dilakukan penahanan.
Peristiwa terjadi pada Jumat 10 Mei 2024. Saat itu korban sedang duduk di warung kopi di desanya. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan tanpa basa-basi langsung menyayat leher korban menggunakan pisau.
"Akibatnya korban mengalami luka sayatan di bagian lehernya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, melansir Antara, Senin (13/5/2024).
Setelah melakukan aksinya, RF berupaya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi yang mendapat informasi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"RF ditangkap pada Jumat jelang tengah malam, setelah sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Riski," ujarnya.
Fachmi menjelaskan bahwa saat ini petugas masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya. Selain itu, petugas juga masih meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan. Nanti hasil dari pemeriksaan akan kita di sampaikan," katanya.