176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Ikuti Isbat Nikah

Saat ini para lansia tersebut telah mendapatkan keabsahan atas pernikahannya serta kepastian hukum.

Suhardiman
Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09 WIB
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Ikuti Isbat Nikah
Ilustrasi menikah. [Pixabay]

SuaraSumut.id - Sebanyak 176 pasangan lanjut usia (Lansia) di Aceh Utara, mengikuti isbat nikah yang difasilitasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Saat ini para lansia tersebut telah mendapatkan keabsahan atas pernikahannya serta kepastian hukum.

"Sekarang semuanya sudah jelas sehingga Kemensos dapat lebih melindungi dan memberikan layanan bagi para lansia," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, melansir Antara, Rabu (29/5/2024).

Dengan adanya dokumen pencatatan nikah, kata Risma, anak-anak yang sudah dilahirkan pasangan itu sudah diakui statusnya oleh agama dan negara. Sehingga anak-anak dari pasangan itu ke depannya tidak kesulitan dalam kepengurusan hak waris.

"Kemensos memfasilitasi isbat nikah terpadu bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Mahkamah Syar'iyah yang berwenang memeriksa, memutus, dan mencabut perkara di bidang perkawinan," ujarnya.

Untuk memudahkan para lansia, Kemensos menggandeng KUA dan Dinas Dukcapil agar buku nikah segera terbit dan pembaruan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Layanan isbat nikah terpadu ini bukan pertama kalinya diberikan kepada para lansia. Sebelumnya, pada HLUN 2023 isbat nikah terpadu juga dilaksanakan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diikuti 32 pasangan.

Pasangan lansia bernama Burhanuddin (67) dan Mariah Umar (61) dari Kecamatan Muara Batu mengungkapkan terima kasih telah mengikuti isbat nikah ini.

"Perasaan saya senang sekarang. Selama ini tidak punya buku nikah, sekarang sudah punya buku nikah. Jadi ke mana-mana, siapa tahu ada rezeki naik haji, jadi gampang mengurusnya kan," kata Mariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini