SuaraSumut.id - Seorang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ferienjob modus magang ke Jerman ditangkap. Penangkapan Enyk Waldkoenig (EW) dilakukan di Italia pada Rabu 12 Juni 2024.
"Enyk Waldkoening, tersangka TPPO ferien job tertangkap di Italia," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, melansir Antara, Kamis (13/6/2024).
Krishna mengatakan penangkapan EW berdasarkan hasil koordinasi Interpol Indonesia. Usia ditangkap, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kepolisian Italia untuk membawa EW ke Tanah Air.
"Divhubinter Polri bersama Bareskrim akan kirim tim untuk membawa pulang tersangka," ucapnya.
EW sempat menjadi buronan Polri bersama dengan tersangka lain inisial A alias AE (37). Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Selain EW dan AE, ada tiga tersangka lain berinisial SS, AJ dan MZ.
EW merupakan tersangka yang mengenalkan program ferienjob ke sejumlah perguruan tinggi. Untuk tersangka AE masih menjadi buron.
Kasus ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob mendatangi KBRI di Jerman.
Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 perguruan tinggi di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.
Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi.