SuaraSumut.id - Pemandangan tak lazim terhampar di sepanjang Jalan Jati Rejo, Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Bangunan rumah masyarakat tampak porak-poranda, dengan tanda silang X berwarna merah di tembok rumah. Pemukiman masyarakat yang dulunya hidup, berubah sepi dengan hamparan puing-puing bangunan mirip di medan perang.
Pemilik rumah terpaksa meninggalkan tempat bernaung bersama keluarga, karena datang pengembang bersama anak perusahaan perkebunan negara yang mengklaim memiliki lahan yang ditempati masyarakat.
Ribuan warga terancam terusir dengan diberikan uang tali asih dari pengembang, lalu membongkar rumahnya sendiri atau tetap bertahan dengan menghadapi intimidasi hingga ancaman gusur paksa.
Inilah potret kusam konflik agraria di Deli Serdang, masyarakat kecil kian tergusur, terombang-ambing menghadapi proyek raksasa yang 'di-backup' pemerintah. Bagi yang melawan, siap menahan kerasnya intimidasi oleh preman bahkan oknum aparat.
"Kami diganggu mulai tanggal 23 Desember 2023 yang lalu," kata Mangatas Nababan (46) dengan nada kesal ketika ditemui SuaraSumut.id, Senin (17/6/2024).
Pria yang sudah dua puluh tahun lebih tinggal bersama keluarga di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, ini mengatakan, sedari awal warga hidup dengan tenang di lahan eks HGU PTPN II tersebut.
Hingga pada akhir Desember 2023, datang utusan dari pengembang yang meminta agar warga segera mengosongkan rumahnya. Intimidasi mengerikan terhadap warga pun terjadi. Preman bayaran menyerang dan membacoki warga.
Video penyerangan ini bahkan sempat viral di media sosial. Pria diduga preman bernama Kamiso dengan beringas membacok warga. Kamiso yang merupakan pecatan Brimob ini akhirnya ditangkap polisi. Bahkan, pengacara warga Kampung Kompak, Kamaruddin Simanjuntak nyaris baku pukul dengan Kamiso di Polsek Medan Tembung.
"Mereka mendatangi rumah warga-warga, mengintimidasi supaya rumah warga diberi kepada preman suruhan mafia tanah, yang di dalamnya ada pengembang untuk menjual rumahnya kepada preman itu dengan harga murah," ujar Mangatas sedih.
Dirinya menuturkan pengembang memberikan tali asih sesuai dengan kondisi bangunan. Ada warga yang dijanjikan dapat Rp 60 Juta, ada yang dapat Rp 100 juta. Masyarakat dipaksa terima tali asih atau buldozer datang membongkar rumah.