Dosen Perempuan di Nias Diperas-VCS Diancam Disebar, Polisi Selidiki

Hingga akhirnya korban terperdaya dan mau melakukan VCS dengan pelaku.

Suhardiman
Minggu, 23 Juni 2024 | 16:38 WIB
Dosen Perempuan di Nias Diperas-VCS Diancam Disebar, Polisi Selidiki
Ilustrasi pemerasan [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Seorang dosen perempuan berinisial NZ (48) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan menjadi korban pemerasan.

Pelaku meminta uang Rp 25 juta dan mengancam akan menyebarkannya rekaman video call sex (VCS) korban jika permintaan itu tidak dituruti.

Pelaku menghubungi korban pada awal Juni 2024. Saat itu pelaku yang mengaku dosen di Jawa Barat, mengajak korban kenalan.

Singkat cerita, korban dan pelaku semakin intens berkomunikasi lewat handphone. Hingga akhirnya korban terperdaya dan mau melakukan VCS dengan pelaku.

Tak disangka pelaku diam-diam merekam VCS. Setelah itu, pelaku meminta uang kepada korban.

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polres Nias, pada 8 Juni 2024. Korban berharap agar pelaku pemerasan modus VCS dapat diusut tuntas dengan menangkap pelakunya.

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan pemerasan.

"Dalam pengakuannya korban seorang dosen diperas akan disebarkan videonya bila tidak menyerahkan sejumlah uang," ujarnya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (23/6/2024).

Dirinya mengatakan bahwa Satreskrim Polres Nias akan memanggil NZ untuk dimintai keterangan pada Senin 24 Juni 2024.

"Nantinya pelapor akan dipanggil, hari Senin besok," tukas Osisuhugo.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini